Menurut Fadli Zon, Setya Novanto Tak Bisa Asal Diberhentikan

Posted by

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat hadir dalam acara “ROSI Spesial: Launching Rumah Pilkada Studio 1 KompasTV, Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/10/2017) malam.(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wajar atas pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Fadli menilai, pemeriksaan MKD terhadap Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sebagai upaya pemberhentian Novanto, melainkan sekadar meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto dengan status tersangkanya dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Untuk meminta klarifikasi enggak masalah. Memang MKD punya kewenangan ketika itu kasus mendapat perhatian masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Kalau ada desakan masyarakat melengserkan, tak bisa seenaknya. Harus ada mekanisme proses dan sebagainya," ujar dia.

(Baca juga: MKD: Permintaan Maaf Novanto Bukan Pengakuan Kesalahan)

Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon selesai menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait kunjungan mereka dan sejumlah anggota DPR lain ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon selesai menyampaikan keterangan dan klarifikasi terkait kunjungan mereka dan sejumlah anggota DPR lain ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015). (HERU SRI KUMORO)

Fadli mengatakan, saat ini Novanto belum berstatus terdakwa. Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPR, dan DPRD (UU MD3), Novanto baru bisa diganti bila sudah berstatus terdakwa.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan, situasi Novanto saat ini tak bisa disamakan dengan pergantian Ade Komarudin dulu. Sebab, Ade waktu itu memang diminta Fraksi Partai Golkar untuk mundur.

"Ada surat dari Fraksi Golkar. Kalau sudah ada surat Golkar, perubahan dan pergantian dengan serta-merta bisa berjalan. Ini persoalannya dengan internal Golkar," ucap Fadli.

Adapun hasil pemeriksaan MKD terhadap Novanto tersebut akan dibawa ke pimpinan DPR dan kesekjenan untuk dikonfirmasi.

"Hasil keterangan yang didapatkan dari Pak Novanto akan kami konfirmasikan ke beberapa pihak, kesekjenan dan pimpinan DPR yang lain," ucap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Gedung KPK.

(Baca: MKD: Keterangan Novanto Akan Dikonfirmasi ke Sekjen dan Pimpinan DPR)
Mahkamah Kehormatan Dewan akan menyelidiki pelanggaran kode etik Novanto

Ayo Daftarkan diri anda sekarang juga bersama kami Seasonbet777
Dapatkan Bonus - Bonus Menarik dari Kami, Seperti : 
- Bonus Deposit Awal Sampai Dengan 20%
- Bonus Rollingan Sampai Dengan 1,35%
- Bonus Cashback Sampai Dengan 10%
- Bonus Referensi



FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 30, 2017

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

Histats